Saat ini pemerintah Indonesia sudah resmi sedang melaksanakan pemblokiran IMEI untuk ponsel black (BM). Pemblokiran dengan mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) ini cukup ampuh dalam memblokir ponsel, bahkan ponsel resmi juga ikut terblokir. Hal ini terjadi karena mesin CEIR tersebut tidak bisa menampung lagi data IMEI yang terus berdatangan.
CEIR ini bertugas untuk menghimpun berbagai IMEI yang aman untuk menjalankan simcard. Jadi ponsel yang tidak terdaftar di mesin ini, tidak akan bisa menikmati akses internet. Karena itu jika para vendor ponsel menginginkan ponselnya aman dari pemblokiran IMEI, mereka harus mendaftarkan IMEI ke pemerintah dan memasukannya di CEIR.
Tapi masalahnya karena CEIR saat ini sudah overload, tidak ada yang bisa menginput data. Alhasil dikutip dari DetikINET, banyak vendor ponsel yang terpaksa “meliburkan” karyawannya karena belum bisa berjualan produk baru.
Jika vendor ponsel memaksa menjual ponsel, dan konsumen membelinya lalu ternyata tidak terdeteksi sinyal, yang disalahkan pasti dari vendor. Karena masih banyak yang tidak paham masalah akan CEIR.
Walaupun ada sebuah saran yang mengungkapkan buang saja data IMEI yang memang sudah tidak aktif, memang akan bisa teratasi. Tapi hal itu hanya sementara saja. Pasti IMEI akan Kembali penuh jika memang kapasitas CEIR tidak bisa ditingkatkan secara luas. Karena ponsel akan terus berdatangan.
Jadi tidak sedikit yang memberikan saran untuk membatalkan peraturan ini karena belum matang. Hal tentang ponsel BM ini bisa diserahkan kepada bea cukai. Kalau problematika ini dibiarkan begitu saja, tidak sedikit vendor yang akan keluar dari Indonesia. Masalah TKDN saja sudah ada beberapa pihak yang keberatan. Dengan adanya masalah ini akan berpotensi terjadi hal serupa.
1 Comment
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.